Layanan Peliputan Event :

Ketentuan permohonan liputan(NON Streaming) bagi sivitas akademika UNUGHA adalah :

  1. Permohonan peliputan diajukan maksimal tiga hari sebelum hari H.
  2. Pemohon harus mengirimkan surat permohonan peliputan yang mencantumkan:
    1. Nama kegiatan
    2. Tempat kegiatan
    3. Nama Unit/Lembaga/Fakultas/Prodi/Organisasi
    4. Tanggal dan waktu kegiatan
    5. Narasumber
    6. Narahubung
  3. Pemohon Menigsi Formulir Peluputan Event Kegiatan Yang tersedia Disini

Ketentuan permohonan Streaming Chanel Yutube UNUGHA/HUMAS bagi sivitas akademika UNUGHA adalah :

  1. Permohonan peliputan diajukan maksimal Lima hari sebelum hari H.
  2. Pemohon harus mengirimkan surat permohonan peliputan yang mencantumkan:
    1. Nama kegiatan
    2. Tempat kegiatan
    3. Nama Unit/Lembaga/Fakultas/Prodi/Organisasi
    4. Tanggal dan waktu kegiatan
    5. Narasumber
    6. Narahubung
  3. Pemohon Mengisi Formulir Peliputan Streaming Yang Tersedia Disini

Ketentuan peliputan yang menjadi prioritas adalah: 

  1. Apabila permohonan peliputan dilakukan pada H-1, peliputan akan disesuaikan dengan timeline jurnalis.
  2. Peliputan akan mengutamakan kegiatan universitas, dan diikuti tingkat unit, fakultas, program studi, dan kemahasiswaaan yang mengandung nilai berita berdampang Lebih Luas dan/atau nasional, serta sesuai dengan visi misi UNUGHA.
  3. Berita yang bersifat internal UNUGHA akan diliput apabila tidak terdapat berita prioritas. Namun, pihak penyelenggara kegiatan bisa mengirimkan rilis berita ke alamat humas@unugha.id / Formulir Ajuan Pre-Rilis

 

Ketentuan penulisan rilis kegiatan yang bisa dikirimkan sivitas UNUGHA kepada Humas UNUGHA adalah sebagai berikut:

  1. Rilis yang ditulis harus memuat unsur standar berita 5W+1H (What, Who, When, Why, Where dan How)
  2. Rilis harus menjelaskan isu yang diangkat dalam kegiatan yang dilaksanakan, bukan menjelaskan alur kegiatan atau bukan berita acara.
  3. Rilis berita harus memuat kutipan langsung (“…. ,” ujar/jelas (narasumber)) dan kutipan tidak langsung (menurut (narasumber) ….).
  4. Menyertakan minimal 3 foto dengan ukuran minimal 1 MB/1000 KB/foto sebagai file lampiran.
  5. Rilis harus mencantumkan narahubung dan dikirimkan dalam format .doc (untuk berita) dan format .jpg (untuk lampiran foto) Kirim melalui Formulir Pres-Rilis Berita